Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia telah berjanji untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) di dalam negeri. Dokumen Peningkatan Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (E-NDC) menyatakan bahwa Indonesia bertujuan untuk mengurangi emisi GRK sebesar 32% dengan upaya sendiri dan