Ratusan pekerja PT LBS di Bitung kini menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan akibat keputusan sita oleh Pengadilan Negeri (PN) Bitung yang dianggap keliru dan tidak berdasar. Keputusan ini tidak hanya salah sasaran, tetapi juga salah alamat, sehingga menimbulkan dampak serius bagi keberlangsungan operasional